Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah hunian atau kediaman masyarakat menengah ke bawah.
"Kami sudah kirim surat kepada Presiden Jokowi. Saya juga secara lisan sudah berbicara dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkeu Bambang Brodjonegoro terkait rencana penghapusan PBB ini. Saat ini masih menunggu arahan," kata Ferry usai Peresmian Media Center di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Sambil menunggu tindak lanjut dari Presiden Jokowi, pihaknya sedang mematangkan rencana penghapusan PBB bagi rumah hunian atau masyarakat menengah ke bawah, termasuk kriteria apa saja yang akan dibebaskan dalam pembayaran PBB.
Ia mengatakan, PBB hanya akan diberlakukan untuk rumah komersial seperti restoran, factory outlet (PO)/pertokoan, perkantoran, hotel, dan rumah kontrakan.
"Yang dibebaskan tanah dan bangunan yang dihuni masyarakat. Kalau hunian mewah nanti kita bikin kriteria lagi. Mereka harus tetap kena karena mereka mampu. Latar belakang kebijakan ini untuk meringankan beban hidup masyarakat. Sebetulnya pungutan-pungutan yang menyangkut masyarakat harus dikurangi. Itulah fungsi pemerintah," papar Ferry.
Politisi Nasdem ini menambahkan, pemahaman tersebutlah yang membuat sejumlah kepala daerah di Tanah Air menolak rencana tentang penghapusan PBB yang digagasnya.
"Saya kira pemerintah daerah tetap kita sampaikan (rencana tersebut), karena PBB itu kan sumber pendapatan asli daerah. Mereka menolak karena berpikir semua PBB dihapus, padahal kalau mau jujur yang kita sebutkan tadi bahwa PBB yang dihapus itu adalah PBB untuk rumah yang dihuni masyarakat, rumah kediaman, rumah hunian," ujarnya sambil menambahkan rencana ini tidak akan terlalu mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya kira tidak juga. Saya bilang, di kementerian ini bersedia untuk berbicara. Kurangnya di mana?".
Ia menambahkan tugas pemerintah adalah memberikan keringanan bagi rakyat miskin. Kalau orientasi hanya meningkatkan jumlah nominal pemasukan kas negara, ujarnya, kita lama-lama tukang pungut ke masyarakat.
"Gak ada fungsi pemerintah. Makanya kalau dikatakan mengurangi PAD mari kita hitung. Kan yang dibebaskan hanya tanah dan bangunan yang dihuni oleh masyarakat," jelas Ferry. (Antara)
Ini Penjelasan Ferry Mursidan Baldan Terkait Penghapusan PBB
Esti Utami Suara.Com
Senin, 09 Februari 2015 | 16:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dharma Pongrekun Umbar Janji, PB 1 Persen untuk UMKM Hingga Hapus PBB Bagi ASN dan Pegawai Swasta
06 Oktober 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:33 WIB
Bisnis | 22:25 WIB
Bisnis | 19:32 WIB
Bisnis | 19:24 WIB
Bisnis | 18:27 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 17:00 WIB