Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengimbau kepala daerah agar tidak menerbitkan izin kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Idealnya dan harus menjadi komitmen antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah memiliki kebijakan searah dalam mengamankan wilayah perairan tangkap negeri ini," kata Menteri Susi di Batam, Sabtu, (7/2/2015).
Kata Susi, jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di daerah-daerah kedatangan investor asing yang berkeinginan menanamkan modalnya di sektor perikanan maka sarankan membangun industri penampung ikan.
"Kalau pemerintah daerah mengizinkan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia sama dengan membiarkan terulangnya pencurian ikan kita," ujarnya.
Ia mengakui keputusan menenggelamkan kapal pencuri ikan berdampak pada penurunan produktivitas industri perikanan dalam negeri sehingga mendapat protes dari karyawan perusahaan.
Tetapi, kata Susi, tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah merancang kebijakan revitalisasi kapal untuk menunjang produktivitas hasil tangkapan nelayan lokal.
"Percayalah nelayan-nelayan kita handal sehingga optimistis dapat memenuhi kebutuhan lokal maupun pasokan industri perikanan," tambahnya.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan kurun waktu tiga bulan tercatat 11 bekas kapal ikan asing yang dieksekusi. (Antara)
Menteri Susi: Jangan Izinkan Asing Tangkap Ikan di Perairan RI
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2015 | 16:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Pendidikan Susi Pudjiastuti vs Ridwan Kamil, Disentil Gegara Pidato Seksis Soal Janda
24 November 2024 | 17:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:04 WIB
Bisnis | 19:35 WIB
Bisnis | 19:28 WIB
Bisnis | 18:53 WIB
Bisnis | 17:56 WIB
Bisnis | 17:23 WIB