Suara.com - Hari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp25,7 triliun atau naik Rp 6,9 triliun atau sekitar 36% dari pagu yang sudah ditetapkan di APBN 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu)Bambang Brodjonegoro mengatakan, tambahan anggaran tersebut, untuk pembenahan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak seperti pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi, yang mencapai angka Rp 4 triliun.
"Anggaran itu mayoritas untuk remunerasi di Ditjen Pajak. Ada juga pembenahan IT," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, Bambang mengungkapkan, Ditjen Bea dan Cukai juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,26 triliun, yang digunakan untuk imbalan (reward) kepada pegawai Ditjen Bea Cukai.
"Kalau Bea Cukai itu untuk reward. Beda sedikit dari pajak," ungkapnya.
Kementerian Keuangan Minta Tambahan Dana Rp25,7 Triliun
Kamis, 05 Februari 2015 | 18:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
20 November 2024 | 08:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI