Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)menemukan adanya hal yang ganjil di 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima suntikan modal dari pemerintah senilai total Rp 3,1 triliun. BPK pun memberikan surat kepada masing-masing BUMN, Kementerian BUMN, dan DPR.
Umtuk menindaklanjuti hal tersebut, hari ini, Komisi XI datang ke BPK untuk menanyakan perihal prosedur pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) itu sekaligus menyikapi surat dari BKP tersebut.
Berdasarkan data dari BPK, berikut ini daftar BUMN yang masih belum menindaklanjuti 86 temuan BPK senilai Rp 3,15 triliun tersebut:
1. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM.
2. PT Angkasa Pura II.
3. Perum Bulog.
4. PT Garam.
5. PT Pelni.
6. PT Pindad.
7. PT Kereta Api Indonesia (KAI).
8. PT Sang Hyang Seri
9. Perum Perumnas.
10. PT Perikanan Nusantara.
11. PT Industri Kapal Indonesia.
12. PT Pelindo IV.
13. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX
14. PTPN X
Ini Daftar 14 BUMN yang Belum Tindaklanjuti Temuan BPK
Rabu, 04 Februari 2015 | 14:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bulog Dirombak Jadi Badan di Bawah Presiden, Aturan Baru Segera Disusun
29 November 2024 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI