Suara.com - Maskapai penerbangan AirAsia baru mencairkan klaim asuransi untuk satu keluarga penumpang. Communication AirAsia Indonesia, Malinda Yasmin mengatakan, proses pencairan berjalan lambat karena perlu waktu lama untuk melakukan proses verifikasi. Padahal, kata dia, AirAsia sudah menyewa agen khusus untuk melakukan verifikasi.
“Jadi memang ada beberapa yang masih dalam tahap verifikasi. Proses ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru karena semuanya harus dicek. Kami juga sudah berkonsultasi dengan OJK tentang pencairan klaim asuransi ini dan tidak ada batasan waktu yang diberikan OJK kepada AirAsia dalam mencairkan asuransi,” kata Malinda ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2015).
Malinda menambahkan, AirAsia tidak akan mempersulit proses pencairan klaim asuransi. Menurut dia, pihak keluarga yang ingin mencairkan asuransi bisa langsung menghubungi pihak AirAsia dengan membawa sejumlah bukti.
“Kalau ada satu keluarga yang meninggal dalam musibah AirAsia, maka keluarga dekat seperti ibu kandung atau ayah kandung masih bisa mengajukan klaim asuransi. Semuanya nanti akan dilakukan verifikasi. Kalau pun tidak ada lagi keluarga inti, maka klaim asuransi akan ditiitipkan ke pengadilan,” ujarnya.
Kata Malinda, apabila ada sengketa dalam proses pengajuan klaim asuransi ini, maka AirAsia akan menunggu keputusan dari pengadilan sebelum mencairkan klaim tersebut. Atau, kata dia, uang klaim asuransi itu disimpan di rekening sementara dan di bawah kontrol pengadilan.
Pencairan Klaim Asuransi Lambat, Ini Penjelasan AirAsia
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2015 | 12:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mobil Rusak Berat? Ini Cara Klaim Asuransi All Risk yang Harus Anda Ketahui
01 November 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:58 WIB
Bisnis | 14:51 WIB
Bisnis | 14:43 WIB
Bisnis | 14:40 WIB
Bisnis | 10:40 WIB