Pemerintah Bangun 10 Ribu Rumah Susun untuk Buruh

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 17:33 WIB
Pemerintah Bangun 10 Ribu Rumah Susun untuk Buruh
Ilustrasi: Rusunawa. [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dan rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja/buruh pada tahun 2015.

"Proses pembangunan rusunawa pekerja di dua provinsi, Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah dimulai. Saat ini sudah masuk dalam tahap lelang/tender. Kita harapkan semuanya berjalan lancar," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis, (29/1/2015).

Pembangunan perumahan susun bagi pekerja itu akan dilakukan di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia dengan tahap pertama pembangunan rusunawa pekerja dilaksanakan di Kota Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang di Provinsi Jawa Tengah serta Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur.

Hanif mengatakan sudah ada sembilan provinsi yang menyepakati pembangunan rusunawa/rusunami itu serta mengusulkan penyediaan lahan bagi pembangunannya yaitu DKI Jakarta, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Bali.

Untuk pembangunan rusun tersebut, Kemnaker berkoordinasi dengan pemda dan dunia usaha dan juga dengan Tim Percepatan Penyediaan Perumahan bagi pekerja/buruh (P3UP) yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam melakukan inventarisasi kawasan industri yang sudah beroperasi termasuk yang memiliki lahan kosong yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan perumahan bagi pekerja/buruh," kata Hanif.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi diperoleh laporan saat ini ada 13 kawasan industri yang mempunyai lahan kosong dengan luas lahan kosong sebanyak 3.634.60 hektar.

Diharapkan, pembangunan rusunawa/rusunami bagi pekerja/buruh itu dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja yaitu dengan meminimalisasi pengeluaran.

"Peningkatan kesejahteraan itu ada dua pilihan solusi, yang pertama menaikkan upah pekerja secara bertahap atau dengan menurunkan biaya-biaya pengeluaran pekerja seperti biaya transportasi, pendidikan, kesehatan dan perumahan," ujar Menaker.

Pembangunan rusun diprioritaskan di sekitar kawasan industri karena selain menekan biaya perumahan juga diharapkan menekan biaya transportasi pekerja/buruh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI