Pemerintah Harus Berani Tolak Perpanjangan PT Freeport

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 17:22 WIB
Pemerintah Harus Berani Tolak Perpanjangan PT Freeport
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta berani untuk menolak perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan, penolakan itu merupakan wujud ketegasan pemerintah yang tidak tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang.
 
“Perpanjangan MOU pemerintah dengan Freeport memperlihatkan pemerintah telah tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang tersebut,” ujar Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima suara.com, Kamis (29/01/2015).

Menurut Poputra, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara jelas telah mengamanatkan larangan ekspor bahan tambang mentah. Itu telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 yang efektif berlaku awal tahun 2014.  Akibatnya, kata dia, banyak perusahaan tambang menghentikan kegiatannya dan menjadi dorongan bagi beberapa perusahaan telah membangun pabrik smelter agar dapat mengekspor produk lanjutan.

Poputra menjelaskan, sesungguhnya ekspor bahan mentah sangat merugikan Indonesia. Selain kehilangan peluang lapangan kerja tambahan, kerugian ekonomis lain juga sangat besar. Nilai produk sampingan dari proses lanjutan bahan tambang banyak yang benilai tinggi namun di sisi lain nilai ekspor bahan mentah tambang itu sendiri umumnya rendah.

“Oleh sebab itu, penerimaan negara lewat pajak dan royalty relatif rendah dan negara lain menikmati nilai tambah dari proses lanjutan serta produk sampingan,” papar Poputra.

Sayangnya, kata Poputra, Freeport sebagai perusahaan tambang yang paling banyak menikmati sumber daya tambang Indonesia justru menunda pembangunan pabrik smelter. Bahkan Freeport, ujarnya, meminta keistimewaan melakukan ekspor dalam bentuk konsentrat.

“Hingga saat ini, belum ada aksi nyata dari perusahaan tersebut untuk membangun smelter,” ucap Poputra lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI