Freeport Diminta Segera Tinggalkan Indonesia

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 16:05 WIB
Freeport Diminta Segera Tinggalkan Indonesia
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua meminta  PT. Freeport Indonesia untuk  membangun smelter di Papua. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka KNPI Papua meminta dengan tegas Freeport  untuk segera meninggalkan Indonesia.

Wakil Ketua DPD KNPI Papua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lukman N. Reliubun mengatakan, UU Minerba merupakan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tambang membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) di Indonesia.

"Pembangunan smelter di Papua kami rasa sudah sangat tepat karena dasarnya yaitu UU Minerba, dan ini harus dipenuhi Freeport karena wilayah operasionalnya berada di Tembagapura, Papua sehingga smelter harus dibangun di Papua, bukan di wilayah luar Papua,"kata Lukman kepada suara.com, Kamis (28/1/2015) di Jayapura, Papua.

Lukman tak menampik bahwa undang-undang Minerba yang melarang ekspor mineral mentah dan mengharuskan perusahaan tambang di Indonesia untuk membangun smelter di dalam negeri tentunya menuai penolakan dari perusahaan-perusahaaan tambang.

"Tapi ini kan amanat undang-undang jadi harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan tambang baik lokal maupun asing," ujar Lukman.

Menurut dia, Pemerintah Pusat tidak perlu bergeming jika Freeport hengkang dari Indonesia, karena masih ada perusahaan dari negara lain yang mau mengelola tambang di Tembagapura itu sekaligus membangun smelter.
 
"Karena kami juga telah berkoordinasi dan membangun akses dengan Perusahaan Lain (Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi) untuk mengambil alih investasi pertambangan yang selama ini dilakukan PT. Freeport Indonesia. Dikarenakan Perusahaan Lain (Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi) lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat yaitu sistem pembagiaan hasil dari pertambangan yang tentunya lebih bermaanfaat dibandingkan PT. Freeport Indonesia," tandasnya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI