PNBP dari Sektor Transportasi Bisa Capai Rp30 Triliun per Tahun

Rabu, 28 Januari 2015 | 15:17 WIB
PNBP dari Sektor Transportasi Bisa Capai Rp30 Triliun per Tahun
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan). (Antara/Akbar Nugroho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi bisa sampai Rp 30 triliun/tahun. Jonan mengungkapkan, target itu akan coba dicapai dalam waktu 2-3 tahun ke depan.

"PNBP bisa Rp 20-30 triliun/tahun. Ini bila saya ditugaskan sampai 5 tahun," kata Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Jonan mengungkapkan, untuk tahun  2015, target PNBP akan sebesar Rp 10 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Awalnya Rp 2,5 triliun target tahun ini. Tapi dengan semangat bisa Rp 10 triliun," ungkapnya.

Jonan menjelaskan, target PNBP Rp 30 triliun bisa tercapai setelah ada Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2015 yang tengah dalam proses di Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi dasar PP hukum potensi PNBP yang selama ini belum tergali.

"Saya kejar PP ke Menkeu, sekarang ada Setneg untuk ditandatangani presiden. PP No 6/ 2015 menjawab semua tentang PNBP. Ratusan item PNBP tidak  dipungut karena PP nggak ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI