Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi bisa sampai Rp 30 triliun/tahun. Jonan mengungkapkan, target itu akan coba dicapai dalam waktu 2-3 tahun ke depan.
"PNBP bisa Rp 20-30 triliun/tahun. Ini bila saya ditugaskan sampai 5 tahun," kata Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Jonan mengungkapkan, untuk tahun 2015, target PNBP akan sebesar Rp 10 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Awalnya Rp 2,5 triliun target tahun ini. Tapi dengan semangat bisa Rp 10 triliun," ungkapnya.
Jonan menjelaskan, target PNBP Rp 30 triliun bisa tercapai setelah ada Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2015 yang tengah dalam proses di Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi dasar PP hukum potensi PNBP yang selama ini belum tergali.
"Saya kejar PP ke Menkeu, sekarang ada Setneg untuk ditandatangani presiden. PP No 6/ 2015 menjawab semua tentang PNBP. Ratusan item PNBP tidak dipungut karena PP nggak ada," pungkasnya.
PNBP dari Sektor Transportasi Bisa Capai Rp30 Triliun per Tahun
Rabu, 28 Januari 2015 | 15:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
22 November 2024 | 13:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI