Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang sekaligus menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, bila konsultan pajak mengoptimalkan tugasnya dengan taat aturan, maka setoran pajak akan naik cukup tinggi.
"Kalau 1 orang konsultan pajak merekrut 100 orang (wajib pajak), itu sudah banyak sekali potensinya untuk penerimaan," kata Mardiasmo di Auditorium Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Selain itu, menurut Mardiasmo, konsultan pajak pun wajib mematuhi berbagai aturan pajak dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau ada konsultan pajak yang tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), atau punya tapi laporan SPT (Surat Pemberitahuan) salah, pembayaran tidak sesuai aturan. Jadi konsultan tapi memberikan advice tidak benar,” ungkapnya.
Menurut Mardiasmo, konsultan adalah teladan bagi para wajib pajak. Namun dia menyebutkan masih banyak konsultan pajakyang ternyata tidak memiliki NPWP.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pemerintah memerlukan dukungan dari berbegai pihak, salah satunya konsultan pajak, untuk mencapai penerimaan pajak tahun ini yang ditargetkan lebih dari Rp 1.400 triliun.
"Untuk melaksanakan kewajiban itu, tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Saya ingin konsultan pajak itu adalah mitra kerja pemerintah," jelasnya.
Kejar Target Rp1400 T, Mardiasmo Minta Bantuan Konsultan Pajak
Selasa, 27 Januari 2015 | 16:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Multitarif Dianggap Tidak Ada Dasarnya, Begini Penjelasannya
23 Desember 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 14:29 WIB
Bisnis | 14:22 WIB
Bisnis | 14:10 WIB
Bisnis | 13:15 WIB
Bisnis | 11:36 WIB