600 Konsultan Pajak Dikumpulkan di Ditjen Pajak

Selasa, 27 Januari 2015 | 13:29 WIB
600 Konsultan Pajak Dikumpulkan di Ditjen Pajak
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo mengumpulkan 600 orang konsultan pajak. Pertemuan tersebut merupakan penyerahan surat izin praktik konsultan pajak yang sudah ditandatangani.

"Kami mengundang seluruh calon, karena izinnya baru diberikan dan kami ingin bertatap muka," kata Mardiasmo di Auditorium Gedung kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut Mardiasmo, konsultan pajak merupakan mitra strategis dari Ditjen Pajak, yang bisa mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus peningkatan penerimaan.

"Ditjen sudah beda dari yang kemarin. Sudah berubah. Makanya kami undang untuk hadir bersama-sama," terangnya.

Mardiasmo mengungkapkan, total keseluruhan konsultan pajak yang akan dikumpulkan berjumlah 4.500 orang. Akan tetapi, mengingat keterbatasan ruangan, dana, dan waktu, hanya wilayah konsultan pajak Jabodetabek yang diundang.

"Ini salah satu momentum. Saya ingin kasih tahu ini adalah awal dari kebangkitan DJP (Ditjen Pajak),” ungkapnya.

Mardiasmo menuturkan, ada 1.790 orang yang sudah mengajukan izin konsultan pajak dengan klasifikasi sertifikasi A sebanyak 598 orang, sertifikat B  sebanyak 801 orang, dan sertifikat C  sebanyak 391 orang, dalam jangka waktu dari tahun 2014 sampai dengan 12 Januari 2015.

"Dari 1.790 tadi, yang belum diberikan izinnya 1.079 dengan sertifikasi A  sebanyak 451 orang, sertifikat B  sebanyak 473 orang, dan sertifikat C sebanyak 191 orang,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI