Konflik KPK-Polri Seret Indeks Saham ke Zona Merah

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 10:11 WIB
Konflik KPK-Polri Seret Indeks Saham ke Zona Merah
Bursa Efek Indonesia. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia terseret ke zona merah. Pada pembukaan perdagangan, Selasa (27/1/2015), IHSG dibuka melemah tipis sebesar 5,56 poin atau 0,11 persen ke posisi 5.254,45.

"Indeks BEI melemah tipis pada awal perdagangan seiring masih adanya hasrat beberapa pelaku pasar untuk mengambil posisi ambil untung, namun dalam perjalanannya indeks BEI kembali ke area positif," kata Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada.

Menurut Reza, pergerakan bursa saham di kawasan Asia yang berada di area positif menjadi salah satu faktor pendukung indeks BEI berbalik arah ke area positif.

Di sisi lain, lanjut dia, respon pelaku pasar yang tidak terlalu berlebihan menanggapi konflik KPK dan Polri turut menjadi salah satu faktor IHSG untuk melanjutkan kenaikannya.

"Kami berharap sentimen konflik tersebut tidak bercampur dengan pergerakan pasar," katanya.

Dalam data perdagangan BEI pukul 09.30 WIB, IHSG berbalik arah untuk bergerak menguat sebesar 8,46 poin (0,14 persen) menjadi 5.268,62.

Head of Research Valbury Asia Securities Alfiansyah menambahkan bahwa perseteruan antara KPK dengan Polri yang sempat membuat kepanikan di pasar, tensinya cenderung mereda.

"Awalnya, pelaku pasar cemas perseteruan KPK dan Polri memicu lemahnya kepastian hukum di Indonesia. Bagi pasar domestik, meredanya perseturan KPK dan Polri akan mengurangi kecemasan pasar, sehingga IHSG berpeluang menguat hari ini," kata Alfiansyah.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 18,33 poin (0,07 persen) ke 24.891,57, indeks Bursa Nikkei naik 248,01 poin (1,42 persen) ke 17.717,44, dan Straits Times menguat 21,43 poin (0,64 persen) ke posisi 3.419,83. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI