Suntikan Dana Pemerintah ke BUMN Bisa Berbahaya

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 09:38 WIB
Suntikan Dana Pemerintah ke BUMN Bisa Berbahaya
Ilustrasi: Gedung BUMN. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) ke BUMN. Saat ini, banyak BUMN dalam keadaan terpuruk sehingga membutuhkan suntikan dana.
 
“Namun bila suntikan dana terlalu tiba-tiba dan BUMN diminta membuat proposal dalam jangka waktu singkat, akan sangat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (27/1/2015).

Poputra menganalogikan kondisi ini seperti “praktik” di satuan kerja pemerintah daerah. Dengan pagu anggaran tertentu yang diberikan secara top down, perangkat daerah kemudian diminta membuat program dan kegiatannya. Akibatnya, program dan kegiatan yang dibuat hancur-hancuran tanpa mempertimbangkan hasil dan memunculkan berbagai moral hazard.

Menurut dia, pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas, kemudian akan dikucurkan dana besar, akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan.

“Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan. Akibatnya apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi, serta penghamburan uang negara. Mereka seharusnya diberi waktu yang cukup untuk merevisi tujuan dan strategi mereka sebelum membuat proposal dana kepada pemerintah sehingga cocok dengan tujuan jangka menengah  dan panjang serta terkendali,” ungkap Poputra.

Lanjut Poputra, untuk BUMN yang telah go public, suntikan modal pemerintah bukan tanpa masalah. BUMN yang telah go public tentu saja memiliki pemegang saham minoritas. Manakala pemerintah menambah modal, maka akan mendilusi porsi kepemilikan pemegang saham minoritas apabila BUMN tersebut tidak ikut menambah modal.

Pertanyaannya, kata dia, apakah BUMN setuju untuk menambah modal? Jika tidak, apakah BUMN rela terdilusi begitu saja? Kemungkinan besar tidak.

“Bisa saja mereka menarik dana dan bila dilakukan oleh pemegang saham institusi (terutama asing), maka dapat menimbulkan sentimen pasar yang negatif. Akibatnya dapat menurunkan harga pasar saham BUMN bersangkutan,” papar Agus.

Ia mengungkapkan, khusus untuk perbankan BUMN, di samping berdampak pada respons pemegang saham minoritas, PMN juga dapat mengganggu kinerja operasional dan keuangan bank-bank tersebut.

Khususnya, jika perbankan itu tidak mampu melempar dana yang diterima ke pasar dalam bentuk kredit. Dalam kondisi suku bunga kredit yang tinggi saat ini, pemberian kredit bukan hal yang mudah sebab probabilitas kredit macet semakin tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI