Calon Investor Harus Urus 52 Izin, Jokowi: Apa-apaan Ini!

Senin, 26 Januari 2015 | 12:43 WIB
Calon Investor Harus Urus 52 Izin, Jokowi: Apa-apaan Ini!
Presiden Joko Widodo. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sudah diterapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Presiden Joko Widodo menilai masih ada hal yang harus disempurnakan dalam sektor investasi. Hal yang harus dipangkas itu adalah jumlah perizinan.

"Langkah selanjutnya adalah menyerderhanakan perizinan sehingga tidak berlarut-larut," kata Jokowi di kantorpusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Terkait hal tersebut, Jokowi mencontohkan proses perizinan pembangunan pembangkit tenaga listrik memakan waktu yang sangat panjang.

"Misalnya power plant(pembangkit listrik), ada 52 izin. Apa-apaan ini! Harus disederhanakan, waktunya masih panjang sekali," tegas Jokowi.

Sehingga, lanjut Jokowi, para investor menunggu cukup lama untuk memperoleh izin membangun pembangkit listrik, sedangkan di sejumlah daerah sudah terjadi krisis listrik.

"Memang betul, ada yang 930 hari suruh menunggu. Buat saya tidak bisa seperti itu, agar krisis listrik bisa diatasi. Jadi izin harus disederhanakan," lanjutnya.

Oleh karena itu, Jokowi ingin pelayanan izin investasi kepada investor harus sesempurna mungkin.
Karena itu, Jokowi berjanji akan  terus memantau proses percepatan dan penyederhanaan izin usaha di Indonesia.

"Kita harapkan dengan step pertama, pembukaan pusat PTSP itu bisa baik. Akan saya pantau terus sampai dapatkan pelayanan yang semupurna," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI