Suara.com - Penyuntikan modal melalui pemberian dana stimulus dari deviden maupun Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk meningkatkan kinerja sebuah BUMN, dinilai semakin tidak tepat sasaran. Hal itu antara lain disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto.
"Sebenarnya pemberian dana stimulus dari deviden yang ditahan, maupun Penyertaan Modal Negara untuk meningkatkan kinerja BUMN, itu sudah tidak beralasan dan tidak tepat sasaran," kata Suroto di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Apalagi, kata Suroto, apabila dana tersebut diberikan kepada perusahaan BUMN yang sudah go public, yang sahamnya sebagian besar dikuasai oleh swasta asing.
Suroto mencatat, laporan keuangan konsolidasi akhir tahun 2014 dari 119 total BUMN, membukukan aset sebesar Rp4.467 triliun. Sementara untuk laba bersih konsolidasi adalah sebesar Rp154,1 triliun.
"Apabila dilihat dari sisi pasivanya, total liability atau utangnya lebih dari Rp3.000 triliun. Sementara beberapa BUMN yang sudah listing sahamnya di bursa, dikuasai swasta asing. Ditambah utang luar negerinya dalam bentuk valuta asing, sehingga banyak yang merugi," katanya.
Dilihat dari struktur modalnya, kata Suroto lagi, sebetulnya BUMN di Indonesia sudah berada dalam kendali para kreditor, meskipun struktur kendali saham mayoritasnya masih ada di tangan pemerintah.
"Jadi logikanya, secara de jure BUMN masih dimiliki pemerintah, namun de facto dikuasai swasta kapitalis yang berorientasi pada profit," katanya.
Kenyataan itu, menurut Suroto lagi, berakibat pada kualitas layanan BUMN yang semakin menyimpang dari tujuan utamanya.
"(Makanya) Jangan salahkan kalau BUMN kita itu dalam menyalurkan barang atau jasa publik, sudah dikomodifikasi dan dikomersialisasi," katanya.
Menurut Suroto lagi, semua itu sebenarnya bermuara pada peraturan dan payung hukum BUMN, yakni UU BUMN, yang dinilainya telah mengubah tujuan BUMN menjadi perusahaan yang orientasinya mengejar profit.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengeluh kalau BUMN menaikkan tarif demi untuk mengejar target profit dan untuk membayar bunga pinjamannya. Sebab menurut UU, semua BUMN itu (memang) hanya punya tanggung jawab satu, (yaitu) keuntungan," tandasnya. [Antara]
Penyuntikan Modal BUMN Dinilai Tak Tepat Sasaran
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 25 Januari 2015 | 03:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
20 November 2024 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:19 WIB
Bisnis | 15:07 WIB
Bisnis | 14:24 WIB
Bisnis | 13:25 WIB
Bisnis | 12:52 WIB
Bisnis | 11:40 WIB
Bisnis | 11:34 WIB