Suara.com - Ribuan rumah indekos yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini tak tersentuh pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Djupri mengakui masih ada ribuan rumah indekos yang belum menjadi wajib pajak (WP), bahkan sama sekali tidak tersentuh pembayaran pajak sesuai pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dalam pasal 3 Perda No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tarif pajak hotel, khusus untuk kategori rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 unit dikenakan pajak sebesar 5 persen. Namun, fakta di lapangan masih ada ribuan rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar belum dikenakan pajak," ujarnya.
Ia mengakui dari ribuan rumah indekos yang tersebar di wilayah Kota Malang, baru ada 400-an yang dikenakan pajak dan menjadi WP. Ke-400 rumah indekos itu hanya berada di Kecamatan Lowokwaru yang menjadi "gudangnya" mahasiswa, sedangkan di empat kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan.
Kecamatan Lowokwaru memang dikelilingi beberapa kampus besar dan kecil, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA), Universitas Tribuana Tungga Dewi, Universitas Gajayana, Politekes Maharani serta sejumlah kampus swasta lainnya.
Dari kalangan mahasiswa saja, Kecamatan Lowokwaru, khususnya di Tlogomas, Sumbersari dan Dinoyo terdapat lebih dari 200 ribu mahasiswa, sebab di UMM saja jumlah mahasiswa secara keseluruhan mencapai lebih dari 30 ribu, di UB lebih dari 60 ribu, UIN Maliki lebih dari 17 ribu, Polinema sekitar 10 ribu serta mahasiswa dari perguruan tinggi swasta lainnya yang masih berada di lingkungan kecamatan tersebut.
Lebih lanjut, Djupri mengatakan mulai Februari nanti, Dispenda akan memaksimalkan pendataan pajak kos, sebab saat ini WP kos-kosan masih sekitar 400 WP, padahal pengusaha kos-kosan di Kota Malang jumlahnya mencapai ribuan. (Antara)
Ribuan Rumah Kost Tidak Bayar Pajak
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 09:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur Pelaksanaannya
28 November 2024 | 18:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB