Suara.com - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dalam website resminya mencatat, ada sebanyak 17 kontrak kerja sama (KKS) migas akan berakhir masa kontraknya sampai tahun 2019.
Dari 17 kontrak tersebut, Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, dua diantaranya telah dilakukan perpanjangan yaitu Gebang Blok dan Offshore North West Java (ONWJ) yang telah diperpanjang.
Selain itu dalam 17 kontrak tersebut, Lanjut I Gusti Nyoman Wiratmadja, ada Blok Mahakam yang saat ini sedang diperjuangkan PT Pertamina (Persero) untuk dikelola sepenuhnya, yang akan habis masa kontraknya pada tahun 2017.
“Kami prioritaskan Pertamina dan sedang menunggu proposal dari Pertamina. Tapi tetap aturan harus diikuti,” katanya, seperti yang dikutip dalam situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Berikut 17 kontrak blok migas yang akan segera berakhir:
1. Gebang Blok (berakhir 2015).
2. Offshore North West Java (berakhir 2017).
3. Lematang Blok (berakhir 2017).
4. Warim (berakhir 2017).
5. Mahakam Blok (berakhir 2017).
6. Attaka (berakhir 2017).
7. Tuban (berakhir 2018).
8. Ogan Komering (berakhir 2018).
9. Sanga-sanga Blok (berakhir 2018).
10. Southeast Sumatra (berakhir 2018).
11. B Blok (berakhir 2018).
12. NSO/NSO Ext (berakhir 2018).
13. Tengah Blok (berakhir 2018).
14. East Kalimantan (berakhir 2018).
15. Pendopo dan Raja (berakhir 2019).
16. Bula (berakhir 2019).
17. Seram Non Bula (berakhir 2019).
ESDM Tunggu Proposal Pertamina untuk Kelola Blok Mahakam
Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisiaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?
06 November 2024 | 20:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:28 WIB
Bisnis | 18:25 WIB
Bisnis | 18:14 WIB
Bisnis | 17:56 WIB
Bisnis | 16:51 WIB