Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempunyai progam membangun jalur kereta api baru di Indonesia, dan juga menyambungkan jalur kereta lama yang ada di pulau-pulau besar Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa.
Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tujuan utama dalam program ini adalah untuk membangun konektivitas beberapa wilayah di Indonesia. Untuk itu, lanjut Jonan, Pemerintah akan membiayai proyek rel kereta yang tidak layak, sedangkan untuk proyek rel kereta yang layak akan diserahkan ke swasta.
Jonan menambahkan, di APBN, alokasinya akan diprioritaskan untuk pembangunan proyek rel kereta di luar Jawa. Untuk wilayah Sumatera, pemerintah akan menyambungkan jalur lama dengan jalur baru sehingga ke depan, kota-kota besar di Sumatera akan terkoneksi jaringan double track.
"Pertama sambung Rantau Prapat Sumatera Utara ke Kertapati Palembang nanti lewat Sumatera Barat. Panjangnya 1.400 kilometer. Ini double track," ungkap Jonan di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Untuk rute selanjutnya, Jonan mengatakan, Pemerintah akan membangun rel kereta di Pulau Kalimantan, dengan rute Pontianak-Balikpapan. Menurut mantan Dirut PT KAI ini, proyek ini dibiayai negara karena secara bisnis tidak layak secara namun memiliki manfaat bagi masyarakat.
"Trans Kalimantan rute Pontianak-Balikpapan. Kita akan bangun yang nggak bisa dibangun oleh swasta. Kalau daerah tambang akan dibangun swasta," katanya.
Selain itu, Jonan menyatakan, pihaknya akan membiayai pembangunan jalur kereta Trans Sulawesi, yaitu dari Makassar-Manado, serta membangun rel di Papua Barat dan Papua, dengan tahap awal, pemerintah membangun jalur kereta rute Sorong-Manokwari.
"Tarakhir ke pulau paling besar yakni di Papua dan Papua Barat. Rutenya Sorong-Manokwari sepanjang 400 kilometer," pungkasnya.
Ini Rencana Kemenhub Membangun Jalur Kereta Baru
Rabu, 21 Januari 2015 | 14:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
25 November 2024 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:39 WIB
Bisnis | 14:37 WIB
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 14:29 WIB
Bisnis | 14:22 WIB
Bisnis | 14:10 WIB