KPK Didesak Periksa Tujuh Calon Dirjen Pajak

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 20 Januari 2015 | 11:40 WIB
KPK Didesak Periksa Tujuh Calon Dirjen Pajak
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pro-aktif dalam memeriksa rekam jejak calon dirjen pajak yang telah diajukan kepada Presiden.

"KPK mesti melakukan pemeriksaan agar pejabat setingkat dirjen pajak bebas korupsi," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi.

Menurut dia, KPK harus bergerak dengan cepat serta tidak diam, agar dapat ditemukan sekiranya ada salah satu calon dirjen pajak yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Hal tersebut, katanya, juga dinilai bakal bermanfaat agar benar-benar terpilih calon dirjen pajak yang bersih dan guna menutup peluang terjadinya kasus korupsi pada masa mendatang.

Kementerian Keuangan telah menyerahkan tujuh nama calon dirjen pajak yang dihasilkan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo.

Sebanyak tujuh calon itu, adalah Ken Dwijugiasteadi (terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur I), Sigit Priadi Pramudito (Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar), Rida Handanu (Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia/eks-Kakanwil Ditjen Pajak DIY).

Selain itu, Suryo Utomo (Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak), Poltak Maruli Jhon Liberty Hutagaol (Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak), Catur Rini Widosari (Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak), dan Puspita Wulandari (Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan).

Ketika tujuh nama itu dinyatakan lolos seleksi, Komisi III DPR RI meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap tujuh calon tersebut, mengingat posisi dirjen pajak krusial bagi negara sehingga tidak disalahgunakan.

"KPK tidak boleh membiarkan calon dirjen pajak yang terindikasi korupsi dan memiliki rekening gendut lolos begitu saja menduduki jabatan penting di sektor penerimaan negara tersebut," kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pada 1 Januari lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI