Suara.com - Hari ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diyakini dapat memangkas waktu pengurusan perizinan usaha.
Kepala BKP, Franky Sibarani mengatakan, uji coba pertama dilakukan pada hari ini, kemudian uji coba kedua akan dilakukan pada tanggal 26 Januari 2015.
"Ini merupakan uji coba pertama. Nanti 26 Januari akan ada uji coba lagi," kata Franky Sibarani, Kepala BKPM, kala dijumpai di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Franky meyakini bahwa PTSP akan mampu memangkas waktu pengurusan izin investasi. Dirinya mengungkapkan, waktu pengurusan izin bisa berkurang sampai 50%.
"Waktunya bisa turun 50%. Bahkan mungkin saja lebih dari itu," ungkapnya.
"Semua Kementerian/Lembaga harus siap. Ini agar perizinan bisa lebih cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi," lanjutnya.
Acara tersebut dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Komunikasi dan InformatikaRudiantara, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Selain para menteri, ada sekitar 300 orang hadir di kantor pusat BKPM, yang berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
BKPM Mulai Uji Coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kamis, 15 Januari 2015 | 11:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baru Sehari Tayang di Bioskop, Film Ambyar Mak Byar Guncang Jawa Tengah & Jawa Timur!
10 Januari 2025 | 23:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:32 WIB
Bisnis | 21:23 WIB
Bisnis | 21:21 WIB
Bisnis | 19:18 WIB
Bisnis | 18:54 WIB
Bisnis | 17:51 WIB