Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pengangkut ikan berkapasitas 4.306 Gross Ton (GT) bernama MV HAI.
Selain kapal itu, kata Susi, juga ditahan satu kapal besar lainnya dengan nama Danfeng Mariner. Kapal tersebut diduga mendapatkan ikan dan melakukan bongkar muat di tengah laut.
"Kita sedang dalam proses kapal lain. Terindikasi pada saat yang sama, muatan ikan 2.400 ton kapal Danfeng Mariner berpindah ke cold storage dalam waktu satu malam," ungkap Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi menjelaskan, kapasitas kapal Danfeng Mariner cukup besar mencapai 3.900 GT dan kapal tersebut masih tertahan di Pelabuhan Wanam, Merauke, Papua.
"Kita periksa dengan harapan bisa menyita dengan alasan men-support illegal fishing,"Jelasnya.
Menurut Susi, pemilik kapal berbendera panama tersebut dalah PT Dwikarya Reksa Abadi, tetapi perusahaan bersangkutan melakukan segala macam cara agar kapal Danfeng Mariner bisa keluar dari wilayah laut Indonesia.
"Danfeng Mariner saya minta tidak keluar dari Wanam. Mereka melakukan segala macam cara agar keluar. Katanya mereka akan membawa 700 ABK Cina kembali ke Cina. Melakukan segala macam cara mengakali,"pungkasnya.
Menteri Susi: Dua Kapal Pengangkut Ikan Ditangkap
Rabu, 14 Januari 2015 | 14:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI