Suara.com - Ekonom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus aktivis antikorupsi Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkapkan, ada beberapa tantangan Pemerintahan Presiden Jokowi dari sisi eksternal maupun internal untuk membenahi sektor pajak.
"Dari sisi eksternal, yang pertama yaitu kita punya wajib pajak yang teregistrasi sebanyak 60 juta individu namun yang baru membayar pajak hanya 23 juta individu. Sementara dari lima juta badan usaha wajib pajak yang teregistasi, hanya 550 ribu yang bayar pajak," ungkap Danhil dalam diskusi dengan tema 'Jokowi Lawan Mafia Pajak' di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, siang ini, Minggu (11/1/2015).
Dari sisi internal, Danhil menuturkan, selain masalah pada data pajak yang bekum selesai, terselip masalah adanya 'trio mafia pajak', yaitu pegawai pajak, pengadilan pajak, dan pengusaha selaku wajib pajak.
Menurutnya, 'trio mafia pajak', modus pertamanya biasanya hampir semua tuntutan keberatan wajib pajak didorong oleh pegawai pajak. Kedua, setelah masuk pengadilan pajak, malah meringankan pajaknya.
"Hampir 80 persen yang masuk pengadilan pajak dikabulkan," tutur Dahnil.
Selain itu, masalah eksternal, Danhil menjelaskan, pengadilan pajak masih jadi perdebatan, karena secara teknis berada di bawah Mahkamah Agung (MA) tetapi secara administratif di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Menteri Keuangan (Menkeu) bisa mengusulkan hakim pengadilan pajak. Ini menjadi masalah. Oleh karena itu, tiga bagian inilah yang harus dibenahi Jokowi," pungkasnya.