Dari 67 Juta WP, Hanya 23 Juta yang Membayar Pajak

Minggu, 11 Januari 2015 | 18:19 WIB
Dari 67 Juta WP, Hanya 23 Juta yang Membayar Pajak
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini berkeinginan untuk memperbaiki sistem pajak, terutama lantaran selama ini target penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Selain itu, yang jadi masalah adalah masih banyaknya dugaan mafia pajak.

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, ekonom yang juga salah seorang aktivis antikorupsi, berdasarkan data yang dimilikinya, di Indonesia selama ini hanya ada 23 juta orang yang aktif membayar pajak. Padahal menurutnya, tercatat ada 67 juta wajib pajak (WP).

"(Lalu) Ada 20 juta badan usaha yang wajib membayar pajak. Tapi dari jumlah itu, yang aktif membayar pajak tak banyak," ungkapnya, dalam diskusi "Jokowi vs Mafia Pajak", di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Secara umum, Dahnil mengatakan bahwa Jokowi tampaknya sudah merasakan dampak dari ketidakberesan sistem pajak itu. Masalah ini pun sudah dirasakan membuat ruang fiskal menjadi sempit untuk melakukan program pemerintah, khususnya dalam bidang pembangunan.

"Makanya, solusi yang dilakukan Jokowi dalam menghadapi persoalan itu adalah mencabut subsidi BBM," kata Dahnil lagi.

Lebih jauh, Dahnil mengungkapkan bahwa untuk menciptakan penerimaan pajak yang bersih, ada beberapa tantangan berat yang harus dihadapi pemerintahan Jokowi. Dua yang terberat adalah memperbaiki sistem pajak sekaligus juga memberantas mafia pajak.

Untuk itu, Dahnil menyarankan pemerintahan Jokowi melakukan revolusi mental internal di Ditjen Pajak, karena menurutnya pusat dari mafia pajak justru ada di kantor tersebut.

"Di situ ada trio mafia pajak, yang meliputi pegawai Dirjen Pajak, Pengadilan Pajak, dan pengusaha. Ketiganya berkolaborasi untuk memanipulasi pajak," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI