Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf kalla menargetkan penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp 1.300 triliun. Jumlah itu naik 44% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2014.
"Target penerimaan pajak naik jadi Rp1.300 triliun dari sebelumnya Rp900 triliun," ungkap Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan (Menkeu) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Bambang mengatakan, target tersebut sebagai sikap pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan pajak. Salah satu cara untuk mencapai target ini adalah melalui upaya penegakan hukum.
"Ini komitmen bahwa kita akan serius dalam meningkatkan pajak," katanya.
Bambang juga menjelaskan, rasio penerimaan perpajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio yang selama ini berada di angka 12% dari ditargetkan naik menjadi 13,5%.
"Tax ratio akan kita ubah definisinya. Yang lama kan pajak dan bea cukai, sekarang ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), migas, dan umum. Ini juga diterapkan di negara lain," pungkasnya.
Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 15:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bapenda Ingatkan Warga Soal Pemblokiran BPKB Saat Menjual Kendaraan Bermotor
29 November 2024 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:25 WIB
Bisnis | 22:13 WIB
Bisnis | 20:07 WIB
Bisnis | 19:49 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:33 WIB