BPK: Jangan 'Paksa' BUMN Setor Dividen dalam Jumlah Besar

Jum'at, 09 Januari 2015 | 10:52 WIB
BPK: Jangan 'Paksa' BUMN Setor Dividen dalam Jumlah Besar
Ilustrasi: Gedung Pertamina, salah satu BUMN dengan dividen terbesar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mendukung rencana pemerintah mengurangi jumlah dividen yang harus disetorkan BUMN ke kas negara. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan, pengurangan setoran dividen itu perlu dilakukan karena BUMN harus didorong agar bisa lebih berperan dalam perekonomian.

"Contohnya di sektor perbankan. Kalau modalnya diputar kembali sebagai earning, sebagai laba ditahan, itu akan bisa digunakan oleh bank untuk menyalurkan kredit," kata Achsanul di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Achsanul mencontohkan, misalnya pemerintah tarik dividen Rp 3 triliun, bank akan kehilangan ekspansi Rp 24 triliun. Kalau uang ini dikembalikan ke perusahaan, maka masyarakat juga yang menikmati.

Untuk itu, menurutnya, lebih baik pemerintah tidak menggenjot BUMN untuk membayar dividen ke negara tetapi mendorong mereka memperluas usaha. Ekspansi ini tentunya membutuhkan dukungan modal.

"Dia (BUMN) itu jangan ditarget dividen, tapi kejarlahdengan ekspansi. Jadi ekspansi untuk meningkatkan ekonomi, itu lebih bagus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI