Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan BPK terhadap seluruh perusahaan milik BUMN.
Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, hingga akhir 2014, pihaknya telah menindaklanjuti 7.132 rekomendasi atau 65% dari total 11.018 rekomendasi.
"Ada 11.018 rekomendasi dan yang sudah ditindaklanjuti baru 7.132 saja. Sementara 2.032 sedang dalam tindak lanjut. Ada juga yang belum ditindaklanjuti dan bahkan ada 5 BUMN yang tindak lanjutnya 0% alias tidak menjalankan rekomendasi sama sekali," kata Achsanul usai pertemuan di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Achsanul mengungkapkan, sebanyak 11.081 rekomendasi yang disampaikan BPK berisi temuan adanya inefisensi yang timbul akibat kesalahan investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Inefisiensi itu dapat berpeluang menimbulkan kerugian perusahaan, dan juga negara.
"Dalam temuan kami, ada yang sudah sampai tahap merugikan negara ada yang baru sampai tahap merugikan perusahaan. Kerugian ini timbul karena ada inefisiensi dan investasi yang dilakukan BUMN," ungkapnya.
Achsanul menuturkan, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sisa 35% rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dapat segera direspons. Selain itu, BPK akan memberi waktu 1 minggu agar BUMN yang belum memberikan respons untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK.
"Kalau dalam 1 minggu nggak ditindaklanjuti juga, akan kami panggil. Setelah 1 minggu nggak ada penyelesaian juga, maka rekomendasi ini akan masuk dokumen negara dan setelah 60 hari bisa maka bisa ditindaklanjuti ke aparat hukum," pungkasnya.
BPK Berikan Batas Waktu 1 Minggu kepada Menteri BUMN
Jum'at, 09 Januari 2015 | 10:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
25 November 2024 | 12:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB