Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui adanya kemungkinan pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium maupun solar pada Februari, mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang sedang mengalami kelesuan.
"Kemungkinan (harga premium dan solar) bisa turun, karena kita memakai penghitungan bulan lalu yang sekarang muncul di tingkat retail," katanya.
Bambang menjelaskan penurunan harga BBM tersebut sangat dimungkinkan, setelah pemerintah menggunakan skema penetapan harga terbaru yang bisa mengevaluasi harga premium dan solar setiap bulannya.
Berdasarkan skema baru tersebut, pemerintah memastikan untuk mencabut subsidi bagi premium, serta masuk dalam kategori BBM khusus penugasan bukan subsidi dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan.
Sementara, solar masih diberikan subsidi tetap Rp1.000 per liter dan masuk dalam kategori BBM tertentu yang diberikan subsidi, karena pemerintah menganggap solar masih dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu dalam menjalankan aktivitasnya.
Dengan adanya skema ini, maka harga premium dan solar ditetapkan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan penghitungannya telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Namun, penghitungan harga solar dikurangi subsidi sebesar Rp1.000 per lliter dan untuk harga premium khusus penugasan ditambah biaya pendistribusian di wilayah luar Jawa Madura Bali sebesar dua persen dari harga dasar.
Untuk premium umum non subsidi, penetapan harga terendah dan tertinggi ditambah margin badan usaha paling rendah lima persen dan paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar, dengan PBBKB ditetapkan pemerintah daerah serta berlaku di Jawa Madura Bali.
Melalui skema tersebut, maka harga terbaru BBM premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan maupun BBM umum nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter.
Penghitungan harga baru premium dan solar pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar Amerika per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika rata-rata sebesar Rp12.380.
Sebelumnya, harga premium bersubsidi adalah Rp8.500 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp7.500 per liter. Penetapan harga BBM bersubsidi waktu itu masih mengikuti pola lama, yaitu memberikan subsidi sesuai untuk barang. (Antara)
Menkeu: Harga Premium dan Solar Masih Bisa Turun Lagi
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2015 | 18:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kombinasi HyperOS, Kamera Canggih, dan Desain Premium, Redmi Note 14 Versi Global Rilis Desember
19 November 2024 | 13:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB