DPD Apresiasi MoU RPP Migas Pemerintah Pusat dan Aceh

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2015 | 17:46 WIB
DPD Apresiasi MoU RPP Migas Pemerintah Pusat dan Aceh
Pipa gas (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI dan senator DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi, menyambut baik rencana pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Aceh merealisasikan memorandum of understanding terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh, dalam waktu dekat. Dalam hal pembagian hasil migas, Aceh meminta 70 persen dan 30 persen untuk pemerintah pusat.

“Saya sangat apresiasi rencana dalam waktu dekat ini MoU RPP antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Saya dapat kabar dari pemerintah tinggal ditandatangani saja, kita berharap semoga secepatnya bisa terealisasi,” kata Fachrul Razi, Rabu (7/1/2015).

Menurut senator muda alumni Universitas Indonesia ini, sangat tepat langkah pemerintah pusat yang telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil dan menyerahkan pengelolaan Blok Pase ke PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. Hal ini, kata dia, sebagaimana telah tercantum dalam UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yaitu Undang-Undang Pemerintahan Aceh bahwa untuk melakukan pengelolaan migas, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.

“Saya menilai sangat positif langkah cepat dan tepat pemerintah pusat telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil di Aceh. Selain itu, kita sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat telah menyerahkan pengelolaan salah satu sumber Migas Blok Fase ke BUMD PT. PDPA sebagaimana perintah UU No 11 tahun 2006,” kata Fachrul Razi.

Oleh karena itu, mengingat sangat penting dan strategisnya pengesahan RPP Migas bagi Pemerintah Aceh, Fachrul Razi optimistis jika komitmen pemerintah pusat dengan secepat mungkin melaksanakan penandatangan RPP Migas, akan membantu percepatan laju pembangunan daerah-daerah tertinggal di Provinsi Aceh.

“Saya optimistis, jika komitmen pemerintah pusat secepat mungkin merealisasi menandatangani RPP Migas sangat berdampak positif bagi pemerintah Aceh. Karena, RPP Migas sangat berkaitan dengan penambahan pendapatan anggaran pemerintah Aceh. Secara jelas nanti bisa dipergunakan untuk membangun daerah-daerah tertinggal,” kata Fachrul Razi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI