Susi Air Jadi 'Korban' Kebijakan Menteri Perhubungan

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2015 | 12:41 WIB
Susi Air Jadi 'Korban' Kebijakan Menteri Perhubungan
Layar informasi penerbangan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perhubungan menghentikan sementara penerbangan pesawat Susi Air dari dan ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), karena dinilai tidak layak.  

"Untuk sementara penerbangan ke Pasaman Barat dihentikan karena Kementrian Perhubungan menilai semua bandara yang belum layak dihentikan sementara terkait kecelakaan pesawat Airasia," kata Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-11 di Simpang Ampek, Rabu (7/1/2015).

Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Pasaman Barat, Bobby P Riza membenarkan penghentian penerbangan ke Pasaman Barat untuk sementara. Ia menyatakan penghentian terbang karena dana subsidi sekitar Rp2 miliar dari APBN 2015 masih dalam proses lelang di Jakarta.

"Penerbangan dihentikan diperkirakan sampai tanggal 20 Januari 2015 dan bisa juga lewat tanggal tersebut, "jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2014 Susi Air melayani tiga kali penerbangan dalam seminggu. Dengan dana subsidi sekitar Rp600 juta dari dana APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2014.

Namun diperkirakan tahun ini hanya satu atau dua kali penerbangan setiap minggu, dengan rute Padang-Pasaman Barat begitu juga sebaliknya. Ini karena, dana subsidi sebesar Rp2 miliar untuk satu tahun hanya cukup untuk satu kali atau dua kali seminggu terbang.

"Kadang dalam satu minggu itu ada yang dua kali terbangnya dan ada yang satu kali. Jadi nanti kita atur jadwal penerbangannya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI