25 Penumpang QZ8501 Dapat Tambahan Santunan Hingga Rp750 Juta

Selasa, 06 Januari 2015 | 15:15 WIB
25 Penumpang QZ8501 Dapat Tambahan Santunan Hingga Rp750 Juta
Keluarga penumpang pesawat AirAsia QZ8501. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 25 penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501 dipastikan akan mendapat tambahan santunan sebesar Rp315-750 juta.

Ini dikarenakan 25 penumpang tersebut membeli asuransi tambahan selain yang diwajibkan pemerintah saat membeli tiket.

"Dari 155 penumpang, yang beli asuransi tambahan, asuransi Dayin Mitra ada 25. Sepuluh one way(satu kali berangkat), 15 beli asuransi return(pulang-pergi)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).

Firdaus mengungkapkan, asuransi tambahan itu memberikan tambahan kompensasi Rp750 juta untuk pembelian sekali jalan dan Rp315 juta untuk pembelian pulang-pergi. Selain itu, sesuai yang tertera dalam Peraturan Menteri Hubungan No. 77 Tahun 2011, setiap maskapai wajib memberikan santunan minimal Rp1,25 miliar untuk penumpang yang meninggal akibat kecelakaan pesawat.

"Nilai pertanggungannya Rp750 juta per orang, yang returnRp 315 juta per orang, memang mereka beli beberapa kelompok tapi dapatnya tetap individual," pungkasnya.

Dengan demikian ada keluarga korban yang bisa menerima kompensasi dengan nilai total hingga Rp2 miliar atas kecelakaan pesawat yang terjadi Minggu 28 Desember 2014 lalu. Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak 40 menit setelah lepas landas dari bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (28/12/2014).

Pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan 7 kru dengan tujuan Singapura itu diketahui jatuh di Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Tim SAR sudah berhasil menemukan 37 jenazah penumpang pesawat nahas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI