Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan penghentian sementara atau moratorium izin berdirinya hotel di beberapa daerah mengingat keberadaannya sudah melampaui kapasitas.
"Usulan ini kami sampaikan mengingat beberapa daerah sudah kelebihan hotel, seperti di Bali, Makassar, dan Jawa Barat," kata Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) Wiryanti Sukamdani di kantor Wapres Jakarta, Selasa, (6/1/2015).
Hal tersebut disampaikan usai Wiryanti bersama sejumlah pengurus PHRI melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membicarakan kondisi perhotelan di Tanah Air saat ini.
Menurut dia, adanya surat edaran mengenai pembatasan penggunaan hotel untuk rapat oleh instansi pemerintah memang mempengaruhi pendapatan hotel, apalagi untuk daerah yang selama ini sudah memiliki banyak hotel.
"Oleh sebab itu perlu diambil langkah konkret seperti dengan perlunya moratorium izin hotel di daerah-daerah tertentu saja," katanya.
Dia mengatakan, moratorium itu diusulkan juga sebagai langkah PHRI menyikapi surat edaran pemerintah yang melakukan efisiensi dengan cara membatasi penggunaan hotel untuk rapat atau pertemuan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
PHRI, katanya, sangat memahami dengan sikap pemerintah yang melakukan efisiensi kegiatan di hotel.
"Jadi bukan larangan mengadakan rapat di hotel tapi pembatasan," kata Yanti. (Antara)
PHRI: Jumlah Hotel di Daerah Sudah Terlalu Banyak
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 06 Januari 2015 | 13:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
30 September 2024 | 21:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI