Menurut Koswara, pembangunan perumahan klaster marak di Kota Bekasi beberapa tahun belakangan dikarenakan kecenderungan dan juga proses perizinan yang relatif murah.
"Saat ini pembangunan klaster dengan luas lahan di bawah 2.000 meter per segi cukup meminta persetujuan pihak kecamatan, lebih dari 2.000 baru ke kita," katanya. (Antara)