Empat Tahapan Sebelum Pemerintah Talangi Ganti Rugi Lapindo

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 29 Desember 2014 | 13:03 WIB
Empat Tahapan Sebelum Pemerintah Talangi Ganti Rugi Lapindo
Wapres Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan menalangi ganti rugi korban Lumpur Lapindo senilai Rp781 miliar. Akan tetapi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah jelang pembayaran dana talangan tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono mengatakan, langkah pertama yang harus ditempuh, yaitu memanggil PT Minarak Lapindo Jaya pekan depan.
"Saya mau manggil Lapindo dulu kira-kira apa yang mau dilakukan," kata Basuki di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin, (29/12/2014).

Basuki menuturkan, langkah kedua, adalah pembentukan tim negosiasi dari pemerintah  yang bertugas mengidentifikasi aset peta terdampak Lumpur Lapindo yang sudah dibayarkan oleh PT Minarak dan untuk memastikan komitmen dengan pihak Lapindo.

"Presiden akan membentuk tim untuk bernegosiasi dengan Lapindo, apa saja konsekuensinya," tuturnya.

Ketiga, lanjut Basuki, adalah proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembayaran yang sudah dilakukan oleh perusahaan kepada warga yang terkena dampak lumpur.

"BPKP akan mengaudit yang sudah dibayarkan lapindo Rp 3,03 triliun, benar clear semua," lanjutnya.

Keempat, lanjut Basuki, adalah pencairan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kemudian akan dibayarkan kepada warga.

"Menteri PU akan minta kepada Menkeu untuk membayarkan uang itu," pungkasnya.

Basuki menambahkan, setelah pemerintah membayar Rp 781 miliar, PT Minarak akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun, dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah akan disita pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI