Suara.com - Jelang akhir tahun 2014, para menteri ekonomi kabinet kerja melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. Rapat itu untuk membahas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan investasi dan usaha.
"Ini finalisasi dari masalah-masalah yang dihadapi dalam rangka PTSP. PTSP itu harus efektif pada minggu keempat Januari. Presiden akan mencanangkan itu. Nah kita akan lihat persiapan akhir apa yang menjadi masalah ada kendala apa," kata Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (29/12/2014).
Sofyan mengungkapkan, aturan PTSP tersebut, memerlukan koordinasi antar kementerian dengan pemerintah daerah agar semuanya bisa sejalan dengan baik.
"Ini menyangkut semua kementerian, itu adalah memerlukan konsolidasi akhir, kita akan mengajak semua, semakin banyak Pemda untuk sistem ini. Kalau mereka bisa ikut kan bagus sekali. Sehingga PTSP itu bukan hanya ada di pusat, tapi juga di daerah. Sekarang sudah ada 1-2 provinsi yang sudah ikut tahap ini. Tapi nanti kita akan buka," ungkapnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM Franky Sibarani, dan lain-lain.
Dengan aturan PTSP ini, setiap izin investasi di Indonesia akan dipermudah, tidak lagi berbelit-belit. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada akhir Januari 2015 di bawah koordinasi BKPM.
Menteri Ekonomi Bahas Pelayanan Izin Investasi Satu Pintu
Senin, 29 Desember 2014 | 12:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gegara Pelelangan Kepulauan Widi, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Izin Investasi Pulau Terluar
14 Desember 2022 | 19:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI