Suara.com - Pengamat Energi yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menegaskan agar pemerintah membuat aturan yang jelas terkait dengan SPBU asing, menyusul rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang ingin menghapus RON 88 (premium).
Hal itu disampaikan Sofyano dalam sebuah diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Menurutnya, jika RON 88 dihapus memang akan memberikan kesempatan bagi SPBU asing berkiprah di Indonesia lebih banyak lagi.
Karena itu, katanya, untuk bisa melenggang masuk, maka harus dipenuhi terlebih dahulu aturan main agar tak merugikan pengusaha SPBU lokal.
"Harus ada pembanding, harus ada aturan mainnya yang lebih kita atur bagaimana, biar tidak melenggang bebas dan mengambil untung saja," kata Sofyano.
Selain soal aturan SPBU asing, Sofyano juga menyinggung kebijakan subsidi pemerintah yang dinilainya belum dapat dikatakan berhasil.
Menurutnya, selama ini belum ada yang dapat memastikan bahwa BBM subsidi tepat sasaran sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang.
"Yang mendapatkan subsidi itu fakir miskin dan anak terlantar, tapi nyatanya semua jenis kendaraan dapat," tambahnya.
Oleh karena itu, Sofyano berharap, Tim RKTM yang dipimpin Faisal Basri harus melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penyimpangan, bukan hanya di sektor BBM saja.