Ron 88 Dihapus, Peluang Liberalisasi Bagi SPBU Asing

Sabtu, 27 Desember 2014 | 12:50 WIB
Ron 88 Dihapus, Peluang Liberalisasi Bagi SPBU Asing
Pertamax
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak jenis Ron 88 (premium) merupakan peluang yang sangat terbuka lebar untuk masuknya pengelola SPBU asing ke Indonesia. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai sangatlah tidak mendukung pihak pengelola SPBU di dalam negeri.
 
"Kebijakan penghapusan Ron 88 ini akan membuka peluang terjadinya liberalisasi bagi SPBU asing, dan ini sangat tidak menguntungkan pengelola di dalam negeri," kata Ketua II Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) M Ismeth dalam diskusi yang bertajuk ' Selamat Tinggal Premium' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2014).

Atas dasar pertimbangan tersebut, mereka pun menolak rekomendasi tim reformasi tata kelola migas untuk menghapus bahan bakar minyak jenis Ron 88 tersebut. Ismeth menjelaskan dengan dihapusnya Ron 88 maka pengusaha SPBU nasional akan menjual produk yang sama dengan kompetitor, dan pastinya akan mengalami kesulitan.

"Kalau kita head to head (jual BBM) maka akan menjamur kompetitor. Itu akan dimulainya liberalisasi SPBU asing, ini sulit buat kita," jelasnya.

Ismet pun menyarankan agar pemerintah berpikir ulang lagi untuk menghapus impor bensin Ron 88. Karena kalau dilihat dari head to head dengan SPBU asing dalam menjual Ron 92 (pertamax), maka pengusaha nasional akan kalah, karena kualitas asing lebih baik.

"Dicabutnya Ron 88 ini sangat ditunggu oleh asing, karena mereka pasti menang dalam persaingan," katanya.

Karena itu, dia berharap agar dalam membuat kebijakan, pemerintah harus lebih mengutamakan pengusaha atau pihak-pihak pengelola SPBU dalam negeri daripada membuka diri kepada pihak asing, yang pada akhirnya Pengusaha lokal akan hancur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI