Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menginstruksikan istitusi terkait untuk melakukan prioritas terhadap distribusi kebutuhan bahan pokok ke kawasan bencana alam untuk meminimalisasi potensi kenaikan harga.
"Distribusi kebutuhan pokok khususnya ke kawasan bencana alam perlu diprioritaskan, selain bentuk bantuan, sistem perdagangan di kawasan itu harus diupayakan berjalan normal sehingga tidak menimbulkan gejolak harga," kata Menteri perdagangan di sela-sela peninjauan ke lokasi banjir di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat, (26/12/2014).
Menurut Rachmat Gobel, upaya penanganan bencana alam tidak sebatas pada saat kejadian bencana namun juga harus dilakukan berkelanjutan terutama pada masa pascabencana karena dampaknya akan sangat terasa.
"Bila perlu ada pasar darurat untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, tak hanya saat bencana alam namun juga pascabencana nanti," katanya.
Ia menyebutkan pada saat bencana alam, seperti banjir roda perekonomian khususnya perdagangan dipastikan terganggu. Untuk itu ia berharap pasokan barang dan komoditas tetap menjadi prioritas.
Terkait hasil pemantauannya di kawasan banjir besar di Baleendah dan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, menurut Mendag, secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi. Selain itu harga kebutuhan pokok masih normal dan tidak ada kenaikan signifikan, kecuali untuk harga cabe-cabean dan telur ada kenaikan.
"Hasil pemantauan di pasar tradisional kebutuhan pokok masih memadai untuk beberapa hari ke depan, namun memang ada kendala dalam pasokan dan distribusi barang dari luar daerah karena tercegat banjir, namun rata-rata masih bisa ditembus," katanya. (Antara)
Mendag: Harus Ada Pasar Darurat untuk Korban Bencana Alam
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 26 Desember 2014 | 11:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
21 November 2024 | 12:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI