Inilah Salah Satu Cara untuk Memperkuat Rupiah

Sabtu, 20 Desember 2014 | 18:21 WIB
Inilah Salah Satu Cara untuk Memperkuat Rupiah
Suasana gerai penukaran valuta asing di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (5/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengurangi dampak melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pengamat pasar uang, Farial Anwar, menyarankan agar Undang-Undang (UU) mengenai penggunaan rupiah di wilayah NKRI dapat segera dilaksanakan.

"Tujuannya, supaya tekanan terhadap rupiah berkurang. Itu walaupun jumlahnya tidak besar, akan tetapi sentimennya (bisa dipengaruhi)," ujarnya, usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).

Farial menuturkan, kalau UU itu tidak segera dilaksanakan, bisa jadi semua orang akan lari ke dolar. Yang paling mengkhawatirkan menurutnya adalah apabila semua masyarakat Indonesia sampai berpikir lebih baik memegang dolar daripada rupiah.

"Efeknya tentu kepada nilai tukarnya, baik transaksi kecil maupun transaksi besar," imbuhnya.

Selain itu, Farial juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU Lalu Lintas Devisa. Pasalnya menurutnya, pihak asing bisa masuk ke mana saja, bisa juga masuk ke saham, tanpa ada pengendalian harus bertahan (holding period) berapa lama.

"Jangan biarkan asing bisa masuk dan keluar kapan saja. Kita tidak ada pengawasan seperti ini. Ini yang membuat mereka masuk. Kita kelihatan senang. Tapi begitu mereka keluar, kita babak-belur menanggung gejolaknya dan akibatnya," paparnya.

"Masa sih kita dibuat gonjang-ganjing karena permainan asing seperti itu? Tapi itu (alasannya) uang yang masuk ke pasar keuangan, yang manfaatnya ke ekonomi kita relatif tidak besar. Pembiaran ini yang harusnya jangan kita biarkan. Jangan biarkan kita dipermainkan oleh spekulator asing," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI