JK: Eksportir yang Menunggak Pajak Tak Boleh Keluar Negeri

Kamis, 18 Desember 2014 | 18:10 WIB
JK: Eksportir yang Menunggak Pajak Tak Boleh Keluar Negeri
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menindak keras pihak swasta yang melakukan ekspor serabutan. Sebab, banyak devisa yang harusnya didapat dari ekspor tetapi kenyataannya tidak didapatkan negara.

Kata JK, hal itu akan diatur surat keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel.

"Kita akan keras. Mendag SK-nya sudah ditangan. Tak ada yang main lagi," tegas JK dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ketua Umum PMI terpilih ini mengatakan, banyak pengusaha eksportir yang menunggak pajak, namun tidak ditindak dengan tegas. Tindakan mereka itu telah merugikan negara.

"Yang menunggak 100 juta akan diumumkan dan tak boleh keluar negeri. Jadi tak ada yang bisa main-main ekspor tanpa diketahui pemerintah, mesti tahu jumlahnya," katanya.

Selain itu, dia juga menyindir ekspor supaya tidak asal-asal. Sebab, selama ini ekspor kayu yang menjadi andalan di Indonesia malah menyisakan dampak bencana.

"Kita hebat ekspor kayu, tapi 20 tahun kemudian kita dapat banjir. Jangan Kalimantan nanti hutan dan lahan habis, uang nggak tahu ke mana. Jangan nanti dapat malah banjir. Kita mulai budaya disiplin sebagai perusahaan," kata JK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI