Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 16 Desember 2014 | 13:31 WIB
Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera
Wapres Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekhawatiran stake holder perumahan terkait masalah perumahan rakyat yang semakin terabaikan akibat digabungkannya kementerian perumahan rakyat dengan PU belum juga hilang menyusul belum adanya program kerja perumahan rakyat yang jelas dari Kementerian PU-Pera sampai saat ini. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, beberapa hal yang disampaikan masih sebatas wacana dan tidak ada terobosan baru dan sama seperti yang lalu-lalu.

Beberapa pekerjaan umum perumahan rakyat seperti bank tanah, badan perumahan, FLPP, hunian berimbang, dan lainnya masih dibiarkan mengambang. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena semakin lama akan membuat masalah semakin karut marut tanpa arah.

“Sampai saat ini saja belum ada road map perumahan secara nasional. Artinya belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan backlog perumahan yang semakin meningkat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Indonesia Property Watch menyoroti urgensi untuk dibentuknya bank tanah karena hal ini yang dirasakan sangat penting namun kerap terabaikan. Dengan adanya bank tanah maka pemerintah relatif tidak akan terlalu mengkhawatirkan harga tanah yang melambung, karena bank tanah menjadi obyek kontrol pemerintah.

Kata Ali, harga tanah yang melejit ditengarai sebagai faktor utama yang membuat penyediaan rumah rakyat tersendat. Karena itu, bank tanah seharusnya menjadi momen yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.

“Selain itu peran bank tanah ini harus sinergi dibawah sebuah badan perumahan yang saat ini santer diberitakan akan diserahkan ke Perumnas. Fungsi Perumnas ketika dibentuk seharusnya memang untuk mengurusi perumahan rakyat, namun dalam perjalanannya malah melenceng dari visi misi yang ada karena kemudian Perumnas tergabung dalam BUMN yang profit oriented. Karena itu, bila Perumnas menjadi Badan Perumahan, harus dikeluarkan dulu dari BUMN sehingga dapat lebih fokus untuk perumahan rakyat,” jelasnya.

Ali menambahkan, fokus Kementerian PU-Pera pada pembangunan infrastruktur jelas tidak boleh dihilangkan, namun peran kementerian terhadap perumahan rakyat pun harus jelas dan tidak mengabaikan.

Indonesia Property Watch mengimbau pemerintah agar tidak terlalu lama memberikan program kerja yang nyata. Karena, kata dia, tindakan harus segera dilaksanakan mengingat saat ini banyak pengembang yang sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah karena harga tanah yang semakin tinggi.

Berdasarkan riset yang dilakukan, 8 dari 10 pengembang rumah murah sudah beralih untuk tidak membangun rumah murahlagi karena tingginya harga tanah dan meningkatnya biaya produksi. Kehadiran pemerintah dalam menjamin biaya perijinan dan pengurusan sertifikat pun blum juga dilaksanakan. Bila seperti ini kondisinya, maka kondisi perumahan rakyat tidak jauh berbeda dari periode kementerian sebelumnya.

REKOMENDASI

TERKINI