BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2014 | 13:46 WIB
BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M
Ilustrasi: Pembangunan proyek jalan tol. (Antara/Suryanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyambut baik kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak lagi menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 30 miliar. Ke depan, proyek tersebut akan diserahkan kepada Usaha Kecil dan Menengah Konstruksi (UKM Konstruksi).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Gapensi dan Kementerian BUMN yang ditandatangani, Selasa (9/12/14) di Hotel Luwansa Jakarta Selatan pada Pembukaan Rapimnas Gapensi 2014.
 
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M.Basuki Hadimujono. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla didaulat membuka Rapimnas Gapensi yang dimulai hari ini.
 
Ketua Umum Gapensi Iskandar Z.Hartawi mengatakan, isi kesepakatan itu antara lain Kementerian BUMN memberi kesempatan kepada badan usaha atau UKM Konstruksi swasta untuk mengambil bagian dalam pekerjaan proyek dibawah Rp 30 miliar.   

"Dengan demikian terbuka kesempatan berusaha  kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional dalam pelelangan pekerjaan dengan nilai sampai Rp 30 miliar,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (9/12/2014).
 
Iskandar mengatakan, dengan adanya komitmen dari BUMN ini, menunjukan perhatian pemerintahan Jokowi-JK dalam pengembangan UKM Konstruksi serta pengusaha daerah.”Sebab yang garap nantinya proyek-proyek ini ya UKM dan pengusaha-pengusaha dari daerah juga. Kami apresiasi terobosan ini,” ujar Iskandar.
 
Sekjen Gapensi Andi Rukman menambahkan, terobosan ini semakin penting dan memberikan perlindungan kepada kontraktor UKM sebab selama ini persaingan di bisnis jasa konstruksi dinilai semakin tidak sehat. Dia mengatakan, kontraktor kecil kerap kalah bersaing dengan kontraktor besar, seperti  BUMN dan perusahaan besar lainnya.
 
Andi Rukman mengatakan saat ini lembaganya membawahi sekitar 50.000 UKM Konstruksi yang tersebar di semua daerah di Tanah Air. “Dengan adanya kesepakatan ini kami yakin akan menjadi kabar gembira bagi anggota kami,” pungkas Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI