Hipmi: Tarik Ribuan Triliun Dana yang Diparkir di Singapura

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 11:41 WIB
Hipmi: Tarik Ribuan Triliun Dana yang Diparkir di Singapura
Ilustrasi. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi ketegasan pemerintah menenggelamkan kapal-kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di laut Indonesia.Pasalnya, pencurian itu telah berlangsung lama dan merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah.

Tak hanya itu, Hipmi juga meminta pemerintah merebut Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun dana orang kaya yang diparkir di Singapura. “Kami mendesak agar ratusan hingga ribuan triliun rupiah DHE komoditas, tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri ditarik dan disimpan ke bank lokal BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di dalam negeri,” ujar Ketua Hipmi Bidang Infrastruktur Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis  yang diterima suara.com, Senin (8/12/2014).

Bahlil mengatakan, tidak adil bila DHE yang jelas-jelas merupakan hasil eksploitasi dari kekayaan Indonesia malah diparkir dan dinikmati oleh negara tetangga. DHE ini sebaiknya diparkir di bank pemerintah dan dapat bermanfaat untuk membantu likuiditas bank BUMN dalam melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Calon Ketua Umum Hipmi ini juga menegaskan bahwa landasan hukum untuk menarik DHE ini sudah tersedia. Hanya saja implementasinya yang sangat lemah.“Kalau kita lihat aturannya sudah ada, tapi implementasinya lemah. Padahal ini penting untuk memperkuat devisa kita dan memperkuat likuiditas perbankan pemerintah untuk membiayai infrastruktur,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Bank Indonesia merilis aturan DHE melalui Peraturan Bank Indonesia  No. 13/20/PBI/2011. Di sana bank sentral mewajibkan eksportir menerima melalui bank nasional. Dengan kebijakan tersebut, devisa hasil ekspor hanya bisa disimpan di bank yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Sebaliknya, bank diluar negeri akan dilarang untuk mengelola devisa hasil ekspor dalam negeri.

Tujuannya, agar devisa hasil ekspor masuk kembali ke Indonesia dan tidak terparkir di luar negeri. Namun, aturan ini kemudian berjalan tidak efektif. Pasalnya, BI belum menerapkan peraturan ini dengan tegas. Bahlil  yakin Pemerintahan Jokowi-JK akan mampu menerapkan aturan ini.

”Dari keberanian pak Jokowi, kita optimistis aturan ini akan diimplementasikan. Sayang, banyak devisa kita terbuang di luar negeri, padahal yang diekspor sumber daya alam kita, terus negara lain yang nikmati,” kata Bahlil.

Singapura masih merupakan negara paling aman dan strategis menampun DHE Indonesia. Tak hanya DHE, negara ini juga tempat yang paling aman untuk menyimpan kekayaan orang Indonesia. Bukan jumlah kecil, diperkirakan dana milik perusahaan dan orang Indonesia yang ada di Singapura saat ini sekitar 140 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp1.441 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI