Pemerintah Turunkan Pajak Angkutan Umum

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 03:37 WIB
Pemerintah Turunkan Pajak Angkutan Umum
Puluhan supir angkutan umum dalam kota melakukan aksi mogok beroperasi di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/11). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan Peta Kapasitas Fiskal Tingkat Provinsi milik Kementerian Keuangan, daerah dengan kapasitas tinggi ada delapan provinsi yakni Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Papua Barat.

Sedangkan daerah dengan kategori sedang ada enam provinsi yaitu Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Papua, dan Banten; sementara sisanya masuk dalam kategori kapasitas fiskal rendah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI