Suara.com - Pemerintah memperkirakan alokasi subsidi bahan bakar minyak masih sesuai target APBN Perubahan 2014 yang ditetapkan sebesar Rp246,5 triliun.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di Jakarta, Senin (1/12/2014), mengatakan dengan perkiraan tersebut, maka pemerintah tidak perlu ke DPR meski kuota BBM melebihi asumsi 46 juta kiloliter.
"Kami malah optimistis kuota juga tidak bakal lebih dari 46 juta kiloliter," katanya.
Hal senada dikemukakan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy N Sommeng yang mengatakan pemerintah tidak melihat besaran volume BBM, tapi defisit anggaran.
Ia mengatakan, pemerintah akan dianggap melanggar UU APBN kalau defisit anggaran di atas 2,5 persen.
Selain volume 46 juta kiloliter, lanjutnya, parameter yang mempengaruhi subsidi BBM adalah nilai tukar rupiah dan harga minyak.
Namun, berbeda dengan Naryanto, Andy memperkirakan kuota BBM bakal melebihi 46 juta kiloliter.
"Meski, kami perkirakan lebihnya tidak sampai satu juta kiloliter," katanya.
Andy menambahkan, alokasi AKR sebesar 650 ribu kiloliter, kemungkinan hanya terealisasi sekitar 300 ribu kiloliter akibat infrastruktur belum selesai.
Ditambah lagi, lanjutnya, adanya pengalihan konsumen ke BBM nonsubsidi sebagai dampak kenaikan harga BBM subsidi. (Antara)