Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2014 | 01:36 WIB
Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memegang pipi seorang anak nelayan. (Antara/Boyke LW)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 100 nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi kalangan mereka.

Perumusan rekomendasi oleh para nelayan dalam rangka persiapan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, dilaksanakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dan akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai menyusahkan nelayan kecil, pemberian izin kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, serta penyederhanaan dan pengalihan dokumen perizinan kapal nelayan dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua Asosiasi Kapal Nelayan Pekalongan Mufid mengatakan saat ini undang-undang yang mendukung keberadaan nelayan masih minim.

Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Jawa Tengah karena tidak menyejahterakan nelayan, terutama di bidang distribusi solar untuk nelayan.

"Solar yang didistribusikan bagi nelayan tidak cukup karena perjalanan melaut untuk mencapai 'fishing ground' membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan, sedangkan hasilnya tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Menurut dia, pihak yang mengerti kebutuhan solar untuk para nelayan itu Dinas Kelautan dan Perikanan, bukan BPH Migas.

Syafi'i, nelayan asal Juwana, mengeluhkan terjadinya pendangkalan di muara sungai sehingga menyulitkan kapal untuk melaut.

"Pemerintah juga segera menangani pembuangan limbah industri di tengah laut karen merusak ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan saat ini kapal berukuran kurang dari 30 gross ton di Jateng tercatat 14.326 unit dengan kebutuhan solar mencapai 379.222.318 liter per tahun.

REKOMENDASI

TERKINI