Menteri Susi Senang Harga Ikan Sudah Murah

Senin, 01 Desember 2014 | 14:16 WIB
Menteri Susi Senang Harga Ikan Sudah Murah
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti (kanan). (Antara/Abdul Malik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghentian izin sementara (moratorium) untuk kapal-kapal tangkap ikan yang berukuran besar telah berdampak pada pasokan dan harga ikan di dalam negeri. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kebijakan tersebut telah efektif mengurangi 'kebocoran' hasil penangkapan ikan ke luar negeri.

Kata dia, harga ikan di dalam negeri relatif turun karena pasokannya bertambah terutama dari para nelayan kecil.

"Saya sudah dapat laporan, ikan tengiri sekarang sudah murah di Balikpapan (Kalimantan Timur). Itu dari SMS yang masuk. Laporannya belum mendetail secara khusus," ungkap Susi di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).

Selain itu, Susi menjelaskan, harga ikan di negara tujuan ekspor seperti negara-negara tetangga antara lain di Malaysia dan Singapura justru mengalami kenaikan.

"Harga ikan di negara tetangga kita naik, karena pasokan ikan ke Malaysia tidak masuk, di Singapura tidak masuk dari kita. Bagus jadi mereka bisa membeli ikan langsung dari kita,"
jelasnya.

Mulai awal November 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan aturan moratorium (penghentian sementara) izin kapal tangkap ukuran di atas 30 GT. Selain izin
kapal tangkap baru yang dihentikan sementara, kapal eks asing juga terkena dampak aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Jenis kapal eks asing yang ada di Indonesia jumlahnya cukup banyak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 1.240 kapal eks asing dari 5.329 kapal yang berukuran di atas 30 Gross Ton (GT). Kapal eks asing tersebut berasal dari berbagai negara mulai Cina, Taiwan, Panama, hingga Thailand.

REKOMENDASI

TERKINI