Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi kepada 150 investor yang hadir dalam acara Indonesia Investment Forum 2014 di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut dia, kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi adalah keputusan yang berat tetapi harus dilakukan. Pemerintah menaikkan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pekan lalu. Harga Premium menjadi Rp 8.500/liter dan Solar Rp 7.500/liter.
"Ini adalah kebijakan yang berat tapi harus dilakukan. Kebijakan ini diambil dengan melihat anggaran kita yang tertekan akibat BBM subsidi, kemudian nilai tukar, dan harga minyak dunia," terangnya.
Bambang mengatakan, dalam 5 tahun terakhir anggaran untuk subsidi BBM mencapai Rp 800 triliun. Sementara unuk infrastruktur hanya Rp 500 triliun dan kesehatan Rp 250 triliun.
"Setelah dilihat, pemberian subsidi kepada BBM adalah keputusan yang salah. Karena yang menikmati bukanlah yang membutuhkan," katanya.
Bambang menambahkan, untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat berpendapatan rendah. Jumlahnya 15 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Nilainya Rp 200.000/bulan.
Bambang menjelaskan, pemerintah bisa memperoleh penghematan Rp 110-140 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk hal yang produktif seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
"Infrastruktur dasar, ini adalah kebutuhan yang dirasakan banyak orang dan kalangan. Seperti irigasi untuk petani, cold storage untuk nelayan, dan jalan desa untuk orang yang hidup di sana," jelasnya.
Menkeu: Menaikkan Harga BBM Kebijakan yang Berat
Rabu, 26 November 2014 | 14:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sat Set! Usai Kunjungi Cak Imin, Puan PDIP Lanjut Safari Politik ke Rumah Airlangga Sore Ini
27 Juli 2023 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB
Bisnis | 14:59 WIB
Bisnis | 14:47 WIB
Bisnis | 14:42 WIB