Suara.com - Pemerintah membuka peluang untuk memberlakukan skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap per liter, sehingga alokasi anggaran subsidi dapat diukur dengan lebih akurat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000/liter pekan lalu. Akan tetapi, kebijakannya tidak akan berhenti sampai di situ.
"Sudah dilakukan penyesuaian harga BBM subsidi sebesar Rp 2.000/liter meski bukan merupakan kebijakan populer. Ke depan, bisa dilihat skema BBM subsidi itu secara fixed subsidy per liter atau tidak," kata Bambang di acara Indonesia Economic Forum di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Dalam skema ini, Bambang mengungkapkan,pemerintah hanya memberi subsidi dalam jumlah tertentu untuk per liter BBM bersubsidi. Untuk sisanya mengikuti harga pasar, sehingga harga BBM bersubsidi bisa naik atau turun tergantung perkembangan harga minyak dunia.
Akan tetapi peran negara masih ada karena subsidi tetap diberikan. Perubahan pola subsidi tersebut sangat dibutuhkan. Jika masih menggunakan pola yang sekarang, anggaran subsidi BBM berpotensi jebol jika ada perubahan harga minyak dunia, kurs, lifting (produksi siap jual), dan sebagainya.
"Yang penting ada penyesuaian, karena harga keekonomian dan subsidi makin naik," pungkasnya.
Harga BBM Subsidi Akan Ikuti Harga Minyak Dunia
Selasa, 25 November 2014 | 14:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
22 November 2024 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI