Belum Terlambat Cegah Pencurian Ikan oleh Asing

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 22 November 2014 | 17:02 WIB
Belum Terlambat Cegah Pencurian Ikan oleh Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, eksploitasi pihak asing berupa pencurian terhadap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dicegah dan ditangkal guna mengembalikan marwah maritim.

"Sudah saatnya marwah maritim diwujudkan dengan tidak membiarkan pihak asing leluasa menangkap ikan dan memanfaatkan sumber daya pesisir, kelautan, dan pulau-pulau kecil kita," kata Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, tidak ada kata terlambat untuk meminimalkan bahkan meniadakan kerugian yang sangat besar akibat beragam praktik ilegal yang dilakukan pihak asing tersebut.

Menurut dia, ekosistem dan sumber daya alam pesisir bersifat rentan terhadap perubahan sehingga mudah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut dapat diakibatkan oleh adanya interaksi antara faktor eksternal dan internal.

Jika kerentanan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil tidak dipertimbangkan dalam pengelolaannya, lanjutnya, maka dicemaskan akan muncul konflik antara kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan pembangunan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan generasi akan datang.

Sebelumnya, manusia perahu yang tertangkap di kawasan perbatasan Derawan, Kalimantan Timur, diduga terlibat pula dalam pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia yang juga merugikan perekonomian.

"(Manusia perahu) itu tidak bisa dibilang sebagai nelayan kecil," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di KKP, Jumat (21/11/2014).

Dalam operasi bersama atau gabungan aparat yang dilakukan pada 17-21 November 2014, ditemukan sebanyak 435 manusia perahu yang diperkirakan berasal dari luar negeri yang menggunakan 132 perahu (59 perahu kayu dan 73 sampan).

Susi memaparkan kapal yang dimiliki oleh para manusia perahu itu adalah sebesar 10--15 gross tonnage atau rata-rata lebih besar daripada kapal nelayan Indonesia asli Berau yang rata-rata 5 gross tonnage.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, ada dugaan bahwa tangkapan ikan yang dibawa oleh manusia perahu itu akan dijual kepada kapal besar yang menunggu di perbatasan laut RI.

Ia mengemukakan bahwa kapal-kapal asing yang berukuran ratusan gross tonnage itu berani berbuat hal demikian karena diperkirakan tidak diketahui oleh pihak aparat Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI