Memaksa Masyarakat Menabung untuk Punya Rumah

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 20 November 2014 | 13:39 WIB
Memaksa Masyarakat Menabung untuk Punya Rumah
Ilustrasi: Maket perumahan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Real Estat Indonesia (REI) mendesak DPR segera membahas kembali Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat karena dinilai dapat mengatasi jumlah kekurangan perumahan di daerah.

"Kami berharap RUU Tapera bisa segera dibahas kembali," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy di Jakarta, Kamis, (20/11/2014).

Menurut dia, RUU Tapera itu penting antara lain mengingat kemampuan sebagian masyarakat dalam membeli rumah masih terbatas. Untuk itu, REI juga mengharapkan dengan dibahasnya kembali RUU Tapera akan memberikan solusi terkait hal tersebut.

Apalagi, Eddy berpendapat bahwa Tapera dapat membuat masyarakat mengerti pentingnya arti menabung untuk memperoleh tempat tinggal pada masa mendatang.

Ketika Kementerian Perumahan Rakyat belum dileburkan ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum, pihak Kemenpera optimistis DPR periode 2014-2019 akan melanjutkan pembahasan RUU Tapera.

"Kami optimistis pemerintahan yang akan datang serta para anggota DPR periode 2014-2019 akan melanjutkan pembahasan tentang RUU Tapera," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo.

Menurut dia, RUU Tapera merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung tersedianya dana murah jangka panjang pada sektor perumahan rakyat Indonesia di masa yang akan datang.

Ia mengungkapkan pada pembahasan RUU Tapera sebelumnya, belum ada kesepakatan mengenai besaran jumlah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat maupun pemerintah serta pemberi kerja khususnya sektor swasta.

Adanya UU Tapera , ujar Sri Hartoyo, akan sangat membantu pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang khususnya untuk meningkatkan program perumahan rakyat.

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu memikirkan berapa alokasi dana APBN untuk sektor perumahan karena dana Tapera bisa dikumpulkan dari dan untuk masyarakat itu sendiri.

"Saat ini program perumahan rakyat masih tergantung pada besaran alokasi APBN sehingga tidak dapat mengatasi pemenuhan rumah rakyat karena anggarannya sangat terbatas," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI